Presiden Jokowi Tunjuk Mantan Pangdam I Bukit Barisan Sebagai Penjabat Gubernur Sumut

Jumat, 01 September 2023 – 22:40 WIB
Presiden Jokowi Tunjuk Mantan Pangdam I Bukit Barisan Sebagai Penjabat Gubernur Sumut - JPNN.com Sumut
Mayjen TNI (Purn) Hassanudin saat menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan. Foto: Dok. ANTARA/HO

sumut.jpnn.com, SUMATERA UTARA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Mayjen TNI (purn) Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Mayjen TNI (purn) Hassanudin merupakan mantan Panglima Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan. Dia akan mengemban tugas sebagai orang nomor satu di Provinsi Sumatera Utara menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir pada 5 September 2023.

“Iya benar, kemari diputuskan Presiden (Jokowi),” kata Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (1/9).

Ngabalin mengatakan keputusan penunjukan Penjabat gubernur itu diambi dalam sidan Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang akan berakhir masa jabatannya.

Menurut Ali Ngabalin, dalam waktu dekat para Pj Gubernur yang ditunjuk akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan tidak ambil pusing soal siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sumut. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Siapa pun Pj Gubernur Sumut, itu keputusan pusat (presiden),” kata Edy menanggapi penunjukan Penjabat gubernur.

Edy Rahmayadi berharap Pj Gubernur Sumut Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

Presiden Jokowi menunjuk mantan Pangdam I BB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara menggantikan Edy Rahmayadi
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia