Anak Buah Irjen Agung Gerebek Pabrik Oli Oplos, 4 Pekerja Diringkus, Pemilik Lolos
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek pabrik pengemasan oli oplosan di Kompleks Pergudangan Cemara Trade yang berada di Jalan Pasar I Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan gudang yang dijadikan tempat pengemasan oli tak berizin tersebut pada Jumat (25/8).
“Penindakan ini dilakukan Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Gudang yang berada di Kompleks Pergudangan Cemara Trade Centre ini diduga dijadikan tempat mengemas dan memproduksi oli, botol kemasan, dan pengemasan air radiator tanpa izin,” kata Kombes Hadi, Senin (28/8).
Kombes Hadi mengatakan dari penindakan tersebut pihaknya mengamankan 30 barang bukti di berupa mesin kemasan botol, mesin untuk memproduksi tutup botol, mesin giling dan tangki untuk menampung oli.
Polisi juga menyita ratusan kardus kemasan merek oli dari salah satu perusahaan oli ternama. Selai itu, penyidik juga menemukan ratusan kardus kemasan merek salah satu perusahaan milik BUMN.
“Penyidik mengamankan empat orang pekerja yang melakukan proses mulai dari memasukkan oli hingga pengemasan. Keempatnya masing-masing berinisial N, AP, SW dan P,” tutur Kombes Hadi.
Hadi menyebut pemilik gudang dari pabrik pengoplos oli tersebut belum berhasi ditangkap. Namun, kata Hadi, penyidik telah mengetahui identitasnya.
Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan pengembangan dan pengejaran kepada pemilik bisnis ilegal tersebut.
Polda Sumut menggerebek pabrik pengoplos oli di Pergudangan Cemara Trade Centre Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News