Polda Sumut Tetapkan Tersangka Penyelundupan 71 Ton BBM di Kota Tanjungbalai

Rabu, 23 Agustus 2023 – 21:44 WIB
Polda Sumut Tetapkan Tersangka Penyelundupan 71 Ton BBM di Kota Tanjungbalai - JPNN.com Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ( nomor tiga dari kanan) saat menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM di wilayah Kota Tanjungbalai. Foto: Antara/HO- Humas Polda Sumut

Truk dengan nomor polisi BK 8167 FN tersebut dikemudikan oleh MN, membawa Solar dari sebuah gudang di Kabupaten Batu Bara. Saat dilakukan pemeriksaan, sopir hanya mampu menunjukkan surat pengantar barang yang dikeluarkan PT CBJ yang diduga tidak resmi.

Selanjutnya, pada 6 Agustus 2023 polisi kembali mengamanka sebuah truk tangki dengan nomor polisi BK 8813 FN yang dikemudikan AM dan H bermuatan 18 ton BBM jenis Solar tanpa dokumen.

“Dalam pengungkapan kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin itu Polres Tanjungbalai telah berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimum Polda Sumut," pungkasnya.(antara/jpnn)

Polda Sumut menetapkan AN, pemilik 71 ton BBM jenis Solar yang ditangkap polisi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia