DPRD Minta Bobby Nasution Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kota Medan Melalui Perubahan RPJMD
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan berharap Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 mampu mengentaskan kemiskinan.
Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus menyebut RPJMD yang baru tersebut dapat mempertimbangkan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Medan.
Dia mengatakan bahwa angka kemiskinan di Ibukota Provinsi Sumatera Utara saat ini tercatat sekitar 8,07 persen atau sebanyak 187 ribu jiwa lebih.
Baca Juga:
"Pengajuan RPJMD tetap mempertimbangkan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem," ujar Robi dalam rapat paripurna Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021- 2026 di Medan, Senin (21/8).
Politikus PDI Perjuangan mengatakan angka pengangguran terbuka di Kota Medan pada Agustus 2022 tercatat sebesar 8,89 persen, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yaitu 10,81 persen pada Agustus 2021.
Oleh sebab itu, dia menekankan kepada Pemkot Medan melalui perangkat darah terkait agar masalah kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem menjadi fokus dan perhatian serius.
"Apalagi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan target nol persen pada 2024 harus benar-benar terwujud," tutur Robi.
Robi berharap pengajuan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021- 2026 akan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Medan saat ini.
DPRD Kota Medan meminta Bobby Nasution fokus mengentaskan kemiskinan ekstrem pada perubahan RPJMD Kota Medan 2021-2026
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News