Mantan Bupati Samosir Ditangkap Tim Kejati Sumut, Diduga Rugikan Negara Rp 32,74 Miliar

Jumat, 18 Agustus 2023 – 21:12 WIB
Mantan Bupati Samosir Ditangkap Tim Kejati Sumut, Diduga Rugikan Negara Rp 32,74 Miliar - JPNN.com Sumut
Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir berinisial MS dalam dugaan korupsi izin pembukaan lahan yang merugikan keuangan negara. Foto: Antara

Setelah itu, pada hari ini, MS hadir ke Kejati Sumut untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dan tim penyidik menyimpulkan untuk melakukan penahanan.

"Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan," pungkasnya.(antara/jpnn)

Kejati Sumut menangkap dan menahan mantan Bupati Samosir berinisial MS atas dugaan korupsi izin pembukaan lahan yang merugikan keuangan negara

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia