HUT ke-78 RI, 20 Ribu Lebih Napi di Sumut Terima Remisi

Kamis, 17 Agustus 2023 – 18:33 WIB
HUT ke-78 RI, 20 Ribu Lebih Napi di Sumut Terima Remisi - JPNN.com Sumut
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara. Foto: Antara/Munawar Mandailing

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara menyerahkan remisi kepada 20.163 warga binaan pemasyarakatan di Lapas dan rumah tahanan negara (rutan) pada Peringatan Hari UlangTahun ke-78 Republik Indonesia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut Rudy Fernando mengatakan warga binaan penerima remisi dibagi menjadi dua jenis, yakni remisi umum I dan remisi umum II.

"Jumlah napi yang mendapat remisi umum (RU) tahun 2023, berdasarkan jenis, yakni RU I mendapat remisi umum sebagian sebanyak 19.609 orang. Sedangkan yang mendapat RU II atau remisi umum seluruhnya sebanyak 554 orang," kata Rudy Fernando Sianturi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (17/8).

Dia mengatakan syarat napi dan anak yang mendapat remisi umum HUT ke-78 RI yaitu berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya tiga bulan.

Sedangkan untuk pidana umum, harus telah menjalani pidana minima tiga bulan terhitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 17 Agustus 2023 serta belum berumur 18 tahun.

"Tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi. Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik," ucapnya.

Rudy menjelaskan besaran remisi umum 17 Agustus tahun 2023 yang diberikan, yakni narapidana yang telah menjalani pidana selama enam bulan sampai 12 bulan memperoleh pengurangan satu bulan.

Anak yang telah menjalani pidana selama tiga bulan sampai 12 bulan memperoleh pengurangan satu bulan.

Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut menyerahkan remisi HUT ke-78 RI kepada 20.163 narapidana di Lapasa dan Rutan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia