Tersangka ARH Bantah Tuduhan Sebagai Mafia Tanah: Saya Hanya Mempertemukan Pembeli dan Penjual
Rabu, 09 Agustus 2023 – 06:00 WIB

ARH, tersangka kasus dugaan pemalsuan surat memberikan klarifikasi seusai melaporkan penyidik Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Selasa (8/8). Foto: Muhlis/JPNN.com
Hasil koordinasi kuasa hukumnya dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa akhirnya membuahkan hasil dan ia ditangguhkan.
“Jadi, yang saya ketahui tidak ada keribuatan apalagi intimidasi, kedatangan kuasa hukum saya untuk menanyakan permohoanan penangguhan saya. Mengapa kami mengajukan penangguhan, karena profesor Pagar sebagai terlapor saja sudah ditangguhkan, mengapa terhadap saya kok terkesan dipersulit,” pungkasnya.(mar8/jpnn)
ARH melaporkan penyidik Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut atas tuduhan pemalsuan dokumen surat dan membantah sebagai mafia tanah
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News