Panglima TNI Yudo Margono Perintahkan Tindak Mayor Dedi yang Kerahkan Prajurit ke Polrestabes Medan
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kedatangan personel TNI ini untuk berkoordinasi terkait penahanan seorang tersangka inisial ARH kasus pemalsuan surat keterangan lahan sebuah perusahaan di Sumatera Utara.
"Kehadiran beliau (Mayor Dedi Hasibuan) ke kantor Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Minggu (6/8) dini hari.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian mengatakan Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum tersangka ARH yang adalah saudaranya.
Namun Kolonel Inf Rico Siagian menyesalkan sikap Mayor Dedi Hasibuan yang membawa prajurit TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya kepada kepolisian dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," tegasnya.
Kedatangan Mayor Dedi itu, yang rekamannya dapat ditemukan di beberapa media lokal dan media nasional, menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk di antaranya Ketua Komisi I DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil.(antara/mar8/jpnn)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan memeriksa Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News