Gubernur Edy Rahamayadi Minta Dana Desa dan Kelurahan Rp 425,606 Miliar Dimanfaatkan Tangani Stunting
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap dana desa dan kelurahan dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah kekerdilan atau stunting di kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Dia mengatakan anggaran dana desa dan kelurahan Rp 425,606 miliar yang telah dialokasikan percepatan penurunan angka stunting di wilayah masing-masing digunakan meberikan makanan tambahan atau PMT, pembangunan jamban layak dan air bersih, pendayagunaan posyandu dan pembelian antropometri.
“Aturan penggunaan dana desa sudah ada, dari nasional ada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, sudah terbit juga Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 900/14477 tentang Penggunaan Dana Desa tahun 2023 untuk Penurunan Angka Stunting di Provinsi Sumatera Utara,” kata Edy Rahmayadi, Kamis (3/8).
Mantan Pangkostrad ini mengatakan dengan aturan yang sudah ada semestinya tidak ada alasan bagi desa dan kelurahan tidak menganggarkan dana untuk penanganan stunting.
"Jadi tidak ada lagi alasan bagi desa tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.
Kepala Perwakilan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumut Munawar Ibrahim menerangkan stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia unggul.
Saat ini keluarga berisiko stunting (KRS) di Sumut berdasarkan data verbal tahun 2022 tercatat 791.390.
"Sehingga pencegahan stunting pada anak dapat dilakukan sejak dini seperti pendampingan remaja, calon pengantin (catin), ibu memeriksa kehamilannya secara rutin ke pusat-pusat layanan kesehatan selama enam kali selama masa kehamilannya, memperhatikan nutrisi sejak dalam kandungan, pemberian ASI eksklusif dan imunisasi, memperhatikan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak (HPK), pola asuh orangtua, serta jamban layak dan ketersediaan air bersih," ujar Munawar.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta desa dan kelurahan di Sumatera Utara bisa memanfaatkan dana desa Rp 425,606 miliar untuk percepatan penanganan stunting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News