Bobby Nasution Serahkan Penanganan Proyek Lampu Pocong ke Aparat Penegak Hukum
Bobby Nasution juga menyebut telah melakukan pembongkaran tiang lampu pocong di sebagian titik di Kota Medan. Pembongkaran tersebut dilakukan lantaran pihak kontraktor yang telah melunasi pembayaran ganti rugi keuangan negara memohon kepada Pemkot Medan.
Dia memastikan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak kontraktor yang sudah melunasi.
"Soal pembongkaran (lampu pocong), sebelumnya kan saya pernah menyampaikan, ini bukan tiba-tiba loh ya, bahwa bagi kontraktor yang sudah melunasi silakan bongkar. Coba nanti di cek, pernah enggak saya ngomong begitu," kata Bobby menjawab pertanyaan awak media.
"Tetapi bagi kontraktor yang tidak mampu membongkar, silakan mengirim permohonan agar Pemkot Medan yang membongkar. Coba nanti di kroscek ke dinas terkait apakah yang kami bongkar berdasarkan pengajuan atau tidak," tegasnya.
Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 9 Mei 2023 menyatakan Proyek Penataan Lanskap dan Pemasangan Lampu Jalan dengan anggaran Rp 26 miliar lebih, ini disebut total loss alias proyek gagal.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan Inspektorat yang menemukan ketidaksesuaian baik dari sisi material, spek, dan jarak antar tiang pada proyek tersebut.
Atas hasil temuan itu menantu Presiden Jokowi ini meminta enam kontraktor pemenang tender mengembalikan uang yang sudah dibayarkan yaitu sebesar Rp 21 miliar atau sekitar 90 persen dari nilai proyek.
Selain diperintahkan mengembalikan uang sebesar Rp 21 miliar, enam perusahaan kontraktor pemenangan tender itu juga diminta untuk membongkar lampu tersebut.(mar8/jpnn)
Bobby Nasution menyebut pengembalian dana proyek lampu pocong telah terealisasi 50 persen lebih, namun masih ada kontraktor yang belum melunasi
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News