Soal Tembak Mati Begal, Gubernur Edy Rahmayadi: Kepala Daerah Jangan Gegabah, Negara Kita Negara Hukum
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh pihak termasuk kepala daerah bekerja berdasarkan kewenangannya dalam memelihara situasi kemanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah masing-masing.
Hal tersebut menyusul maraknya aksi pelaku begal di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara yang meresahkan masyarakat.
“Saya kira penting untuk semua pihak termasuk kepala daerah memahami fungsi dan wewenangnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tidak gegabah dalam bertindak, termasuk saya sendiri sebagai gubernur,” kata Edy Rahmayadi, Kamis (20/7).
Mantan Pangkostrad ini mengingatkan bahwa dalam mengambil langkah dan kebijakan harus merujuk pada aturan hukum. Sebab, negara ini berlandaskan hukum.
Hal tersebut disampaikan Edy Rahmayadi merujuk pada penanganan dan pencegahan terhadap pelaku begal yang saat ini sedang dilakukan pihaknya.
“Terkait penanganan begal ini, tidak boleh dilakukan dengan gegabah. Karena negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.
Baca Juga:
Selain itu, Gubernur Edy Rahmayadi juga meminta kepada aparat kepolisian dalam menangani pelaku begal di Sumatera Utara dilakukan dengan tegas namun terukur. Dia berharap penindakan secara tegas tersebut tetap mengedepankan prosedur kepolisian.
Kepala daerah, lanjutnya, dengan kewenangannya bisa mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan tugas memberantas begal.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta kepala daerah untuk tidak gegabah dalam menangani persoalan begal yang meresahkan masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News