Motif Ibu Tega Tanam Bayi di Simalungun Terungkap, AKBP Ronald Sipayung: Ada Luka di Mulut
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Polres Simalungun mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap bayi yang ditanam di sebuah lokasi di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F Sipayung mengatakan dari hasil autopsi terhadap jenazah bayi ditemukan sejumlah luka.
"Ditemukan luka di hidung dan mulut diduga akibat kekerasan menggunakan benda tumpul," kata AKBP Ronald Sipayung dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (27/6).
Dia mengatakan atas fakta tersebut penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AJ (22), yang tak lain adalah ibu kandung korban.
AJ akan diperiksa oleh ahli kebidanan Rumah Sakit dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
"Terhadap tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 80 UU No.35 tahun 2023 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," bebernya.
Baca Juga:
AKBP Ronald Sipayung mengatakan kasus tersebut bermula dari kecurigaan warga yang sedang bekerja di areal ladang sawit milik seorang warga pada Jumat (23/6) sekira pukul 09.30 WIB.
Warga mencurigai telah terjadi tindak pidana terhadap bayi yang dilahirkan AJ secara normal.
Polres Simalungun ungkap motif dugaan pembunuhan bayi di Kabupaten Simalungun yang dilakukan ibu kandung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News