Undang-Undang Anti-Deforestasi Uni Eropa Dinilai Tak Pengaruhi Ekspor Kopi Sumut

Jumat, 16 Juni 2023 – 14:00 WIB
Undang-Undang Anti-Deforestasi Uni Eropa Dinilai Tak Pengaruhi Ekspor Kopi Sumut - JPNN.com Sumut
Kopi Sipirok, brand kopi dari Kabupaten Tapanuli Selatan binaan PT PLN (Persero) menembus Pasar global. Foto: Antara

sumut.jpnn.com, MEDAN - Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Sumatera Utara menilai Undang-Undang Anti-Deforestasi Uni Eropa yang mulai diberlakukan tidak memengaruhi ekspor kopi asal Sumatera Utara.

Wakil Kepala Kompartemen Pemasaran dan Mutu AEKI Sumatera Utara Fadli Hazmi mengatakan kebun kopi di Sumut tidak melanggar wilayah hutan.

"Saya melihat tidak ada pengaruhnya karena kopi di sini sangat bersahabat dengan hutan," kata Fadli Hazmi, Kamis (15/6).

Dia menyebut petani kopi bahkan dilarang merusak pohon hutan yang sudah lama dan menjadi habitatnya.

Menurutnya, bila dilakukan pembersihan, petani hanya menyingkirkan tanaman pengganggu seperti gulma.

Fadli mengungkapkan saat ini ekspor kopi Sumut hingga saat ini masih stabil, yakni dengan volume sekitar lima ribu hingga enam ribu ton per bulan.

Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa disebut Fadli masih menjadi tujuan utama kopi Sumut dengan harga terkini di kisaran tujuh dolar AS per kilogram.

"Ekspor Sumut masih di sekitar jumlah itu," tutur dia.

AEKI Sumut meyakini Undang-Undang Anti-Deforestasi yang mulai berlaku di Uni Eropa tidak memengaruhi ekspor kopi Sumatera Utara
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia