Tuntut Kebebasan Beribadah di Kota Medan, PBB: Kita Sebut Bobby Nasution Bapak Toleransi

Jumat, 09 Juni 2023 – 06:00 WIB
Tuntut Kebebasan Beribadah di Kota Medan, PBB: Kita Sebut Bobby Nasution Bapak Toleransi - JPNN.com Sumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menemui massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang menggelar aksi damai di depan Balai Kota Medan, Kamis (8/6/2023). Foto: Antara/HO

Menanggapi tuntutan massa, Bobby mengatakan sangat mengapresiasi PBB yang menyampaikan tuntutan dengan tertib dan damai.

Suami Kahiyang Ayu ini mengatakan setuju dengan enam butir yang menjadi tuntutan massa PBB. Ia mengatakan terkait jemaat GEKI, sebelum dijadikan sebagai tempat ibadah tidak pernah diprotes oleh pihak mana pun.

"Tetapi begitu dijadikan jemaat GEKI tempat beribadah, mengapa marah. Teman-teman boleh mengecek pernyataan yang saya sampaikan ini di media sosial Desember 2022. Artinya, bukan karena kasus ini viral, baru Wali Kota bertindak," ucapnya.

Dia mengatakan Pemkot Medan telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI. Misalnya, pada akhir 2022 pihaknya dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Kota Medan telah memberikan tiga tempat alternatif yang bisa digunakan jemaat GEKI beribadah sebelum izin beribadah sementara di Suzuwa Marelan keluar.

Tiga tempat alternatif tersebut, lanjutnya, pertama di rumah toko yang disewakan Pemkot Medan untuk beribadah. Kedua, jemaat GEKI diperkenankan untuk beribadah di kantor FKUB dan ketiga di aula kantor Kemenag Kota Medan.

Namun, kata Bobby, pendeta dan jemaat GEKI berharap agar mereka diperkenankan beribadah di kantor wali kota tetapi bukan di luar seperti yang selama ini dilakukan.

"Saya langsung menyampaikan silakan, sebab ini (kantor wali kota) merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi dengan bapak pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah. Namun, sampai siang ini saya tunggu belum ada pihak GEKI yang datang untuk mengeceknya langsung sehingga hari Minggu nanti bisa digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota," ucapnya.

Bobby mengatakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan memang mengeluarkan surat, tetapi itu bukan surat melarang melakukan kegiatan beribadah.

Massa Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggeruduk Balai Kota merespons pelarangan ibadah jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI)
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia