16 Parpol di Sumut Serahkan Permohonan Pembukaan RKDK ke KPU
sumut.jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 16 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyerahkan permohonan pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara.
Komisioner KPU Sumut Batara Manurung mengatakan penyerahan permohonan pembukaan RKDK itu telah diterima pihaknya di kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.
"16 partai politik telah menyerahkan RKDK kepada kami," kata Batara, Selasa (30/5).
Dia menjelaskan 16 partai politik yang telah menyerahkan permohonan itu, yakni DPW Partai Gelora Sumut (BNI), DPD Partai Demokrat Sumut (Bank Sumut), DPW PKS Sumut (BSI), DPW PSI Sumut (BNI), DPD Partai Hanura Sumut (BNI), DPW PPP Sumut (Bank Mandiri), DPW PBB Sumut (BSI).
Selanjutnya, kata dia, ada DPW Perindo Sumut (Bank Sumut), DPW PKB Sumut (Bank Sumut), Partai Buruh Sumut (Bank Sumut), DPW Partai NasDem Sumut (BNI), DPW Partai Ummat Sumut (BNI).
Kemudian, ada DPD Partai Golkar Sumut (Bank Sumut), PKN Sumut (Bank Sumut), DPD Partai Gerindra Sumut (Bank Mandiri), DPW PAN Sumut (Bank Sumut).
"Batas akhir penyerahan RKDK itu sebelum penetapan daftar caleg tetap (DCT), yaitu pada November 2023," ungakpnya.
Sedangkan yang belum menyerahkan permohonan penyerahan RKDK ke KPU Sumut tinggal dua parpol , yakni PDI Perjuangan Sumut dan Partai Garuda Sumut.
KPU Provinsi Sumatera Utara telah menerima berkas permohonan pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News