Keptusan Edy Rahmayadi Copot Kadis PUPR Dipuji Legislator: Sudah Kami Rekomendasikan Tahun Lalu
sumut.jpnn.com, MEDAN - Legislator mengapresiasi langkah tegas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut Hendro Susanto yang menilai kinerjanya kurang baik terkait realisasi proyek infrastruktur.
"Kami apresiasi pencopotan itu, harusnya tahun lalu sudah dicopot kadis tersebut. Rekomendasi ini sudah kami sampaikan sejak tahun lalu ke gubernur," kata Hendro di Medan, Senin, (22/5).
Hendro mengatakan rekomendasi pencopotan Kadis PUPR itu sudah disampaikan DPR melalui rapat paripurna pandangan akhir Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) maupun rapat paripurna terkait Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) pada tahun 2022.
Apalagi saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Sumut pada akhir April laluggaran triwulan pertama Januari sampaiMaret 2023, Bambang Pardede tidak hadir.
"Padahal serapan anggaran Dinas PUPR paling rendah alias nomor paling bawah selama tiga bulan dan tidak jelas output-nya. Kami di Banggar sudah mengingatkan kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menyampaikan kepada gubernur agar menjadi perhatian serius," ujarnya.
Baca Juga:
Hendro mengatakan kunjungan Presiden Joko Widodo meninjau jalan rusak di Labuhan Batu beberapa waktu lalu merupakan evaluasi terhadap Dinas PUPR Sumut bahwa kerja itu harus serius dan tuntas.
"Semoga plt (pelaksana tugas) yang ditunjuk oleh gubernur nantinya bisa jauh lebih baik lagi dan bagian dari mewujudkan Sumut yang maju, aman dan bermartabat," tambahnya.
Legislator mengapresiasi keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News