Edy Rahmayadi Copot Kadis PUPR Buntut Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Sumut

Sabtu, 20 Mei 2023 – 11:53 WIB
Edy Rahmayadi Copot Kadis PUPR Buntut Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Sumut - JPNN.com Sumut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Diskominfo Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pencopotan tersebut dilakukan saat Presiden RI Joko Widodo meninjau kondisi jalan rusak di Sumut.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin membenarkan informasi terkait pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya pada Rabu (17/5) kemarin.

Menurutnya, keputusan tersebut berkaitan dengan tidak maksimalnya pengerjaan proyek infrastruktur multi year dengan anggaran Rp 2,7 triliun.

"Pada tahun 2022 hanya terealisasi 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022 diberi waktu 6 bulan untuk memperbaiki kinerja, hingga saat ini terhitung 7 bulan lah," kata Safruddin, Jumat (19/5).

Safruddin mengatakan surat pencopotan Bambang Pardede di hari kedatangan Presiden Joko Widodo mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Dia mengungkapkan Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut, Marlindo Harahap ditunjuk sebagai pelaksana tugas hingga terpilih Kadis PUPR Sumut yang definitif.

"17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut akan membuka lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas PUPR.

Gubsu Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut buntut kedatangan Presiden RI Joko Widodo
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia