Polrestabes Medan Buru Samsul Tarigan, Kompol Teuku Fathir: Jangan Coba-coba Lindungi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa memastikan akan menangkap Samsul Tarigan, pelaku penyerangan petugas saat proses penggerebekan lapak judi dan narkoba.
Kompol Teuku Fathir menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu Samsul Tarigan yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Kami sedang mengincar yang bersangkutan (Samsul Tarigan). Langkah-langkah untuk memperkecil ruang gerak juga sudah kami lakukan," kata Kompol Teuku Fathir saat dikonfirmasi Rabu (19/4).
Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan informasi terkait status DPO Samsul Tarigan sudah disebar ke seluruh Polsek.
Dia mengimbau kepada warga yang mengetahui keberatan yang bersangkutan dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
"Satu hal yang perlu saya ingatkan kepada siap pun yang berupaya melindungi dan menghalangi proses penyidikan akan dikenakan sanksi pidana," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Samsul Tarigan yang diduga menjadi pengendali judi dan narkoba di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (10/4).
Samsul ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang juga masih dalam pengejaran kepolisian.
Polrestabes Medan membentuk tim khusus untuk memburu bos judi Samsul Tarigan yang menjadi tersangka kasus penyerangan petugas kepolisian saat penggerebekan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News