Dishub Sumut Larang Truk Pengangkut Barang Melintasi Jalan Nasional Selama Arus Mudik
Rabu, 19 April 2023 – 15:43 WIB
Di antaranya dari soal lalu lintas, keamanan, infrastruktur jalan, stok pangan hingga transportasi-transportasi lainnya yang digunakan.
"Kita sudah mempersiapkan semuanya, baik jalan, lalu lintas, keamanan, pangan dan lainnya agar mudik masyarakat berjalan lancar," kata Edy.(antara/jpnn)
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara melarang aktifitas truk bermuatan 14 ton ke atas melintas di jalan nasional selama arus mudik
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News