KPPU Temukan Potensi Kartel dalam Bisnis Ayam di Sumatera Utara
"Kami sudah mengundang produsen, peternak inti, peternak mitra dan berikutnya kami menjadwalkan pertemuan dengan pihak bakul atau agen. Kami ingin mengetahui apakah agen ini diatur oleh perusahaan," kata Ridho.
KPPU lalu mengingatkan bahwa praktik kartel kemungkinan besar terjadi saat wilayah dalam keadaan inflasi.
Para spekulan memanfaatkan tingginya permintaan, daya beli dan berkurangnya pasokan produksi.
"Nanti saat harga tinggi, kami akan mengecek apakah masalahnya ada di produsen, transportasi atau bermasalah di pedagang besarnya," ujar Ridho.
Ciri-ciri lain dari praktik kartel, lanjutnya, tampak di perbedaan harga antara produsen dan konsumen.
"Kalau perbedaan harga itu menjauh rentangnya, maka bisa jadi untung semakin besar dan ada permainan di situ. Sementara kondisi kompetitif terlihat dengan kecilnya disparitas harga di produsen dan konsumen," pungkasnya.(antara/jpnn)
KPPU Kanwil I Medan mengindikasikan adanya praktik kartel di Sumatera Utara pada bisnis ayam, berikut penjelasannya
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News