Beredar Kabar Ada Pungutan Liar di Ramadhan Fair, Begini Penjelasan Panitia
Sedangkan di Jalan Masjid Raya, Medan Maimun, terdapat 124 stan kuliner dan 60 stan kriya.
Gelaran yang bertujuan meningkatkan penjualan produk UMKM di kedua lokasi itu akan berlangsung dari 26 Maret hingga 14 April 2023.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada kutipan bagi pelaku UMKM yang akan mengisi stan di Ramadhan Fair.
Pihaknya juga tidak menampik sempat muncul kabar pungutan liar di Ramadhan Fair, namun panpel menjelaskan bahwa hal tersebut hanya miskomunikasi.
"Kami telah berkolaborasi dengan pemuda. Kebetulan banyak stan menyatakan setuju perlengkapannya dijaga, sehingga tidak perlu dibawa pulang. Kan repot," ungkap Pongki.(antara/jpnn)
Penyelenggaraan Ramadhan Fair di Kota Medan dikeluhkan warga lantaran diduga banyak pungutan liar, begini penjelasan panitia
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News