Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani Lantik Pj Sekda, Sampaikan Pesan Penting

Sabtu, 01 April 2023 – 22:44 WIB
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani Lantik Pj Sekda, Sampaikan Pesan Penting - JPNN.com Sumut
Wali Kota Pematangsiantar (kiri) dr Susanti Dewayani menyerahkan SK kepada Pj Sekda Kota Pematangsiantar Dwi Aries Sudarto. Foto: Diskominfo Kota Pematangsiantar

sumut.jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani melantik Dwi Aries Sudarto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pematangsiantar.

Dalam arahannya, dr Susanti menekankan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak sekaligus pembina hubungan kerja.

"Saya ucapkan selamat dan saya berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Kehadiran bapak sebagai Pj kiranya dapat membawa perubahan dalam berbagai aspek di lingkungan Pemkot Pematangsiantar," kata dr Susanti Dewayani, Jumat (31/3).

Sebelumnya, Plt Kepala BKD Kota Pematangsiantar Timbul H Simanjuntak melaporkan bahwa pelaksanaan pelantikan Pj Sekda Kota Pematangsiantar itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/260/KPTS/2023.

Susanti Dewayani melantik Dwi Aries Sudarto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pematangsiantar, yang juga menjabat Kabiro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara.

Pelantikan berlangsung dengan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan SK oleh Wali Kota Pematangsiantar kepada Pj Sekda Dwi Aries Sudarto.

Hadir dalampelantikan tersebut Plt Sekda Happy Oikumenis Daely, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Kabag dilingkungan Pemko Pematangsiantar.(mar8/jpnn)

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani melantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia