Ombudsman Sumut Soroti Penggelapan Pajak di Samosir: Jangan Korbankan Masyarakat
Jumat, 31 Maret 2023 – 05:33 WIB

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar (dua dari kiri) memimpin tim melakukan sidak di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Foto: Dokumentasi Ombudsman Sumut
"Kalau masyarakat dikorbankan, itu artinya pemerintah tidak lagi menganut azas layanan publik dalam menyelenggarakan layanan. Seharusnya, dalam menyelenggarakan layanan publik, pemerintah harus memberi azas kepastian hukum kepada masyarakat," bebernya.
Abyadi Siregar memimpin Tim Ombudsman RI melakukan permintaan keterangan sejumlah staf di UPT Samsat Pangururan.
Tim Ombudsman terdiri dari James Panggabean, Mory Yana Gultom dan Melki, juga meminta keterangan masyarakat yang menjadi korban.(mar8/jpnn)
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar meminta pemerintah mempertimbangkan nasib masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News