KPPU Tingkatkan Status Dugaan Penimbunan 75,6 Ton Minyakita di Medan ke Tahap Penegakan Hukum

Selasa, 07 Maret 2023 – 16:17 WIB
KPPU Tingkatkan Status Dugaan Penimbunan 75,6 Ton Minyakita di Medan ke Tahap Penegakan Hukum - JPNN.com Sumut
Penampakan ribuan kardus minyak goreng curah kemasan Minyakita di gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara (YAN), di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Foto: tangkapan layar video.

"Situasi pada Februari, Sumut inflasi akibat minyak goreng, itu baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng Sumut 13 ribu ton," kata Naslindo, saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin (13/2).

Naslindo mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Harusnya sanksi ya, supaya law enforcement, itu penting menurut kami. Harus dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastian hukum," kata Naslindo.(mar8/jpnn)

KPPU Wilayah I Medan menaikkan status kasus temuan penumpukan 75,6 ton minyakita di gudang milik PT YAN ke tahan penegakan hukum

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia