Bobby Nasution Tegas Tolak LGBT, Wakil Ketua DPRD Medan Dorong Bentuk Perda
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendukung sikap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menyatakan menolak praktik pasangan sejenis atau Lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menyatakan mendukung pernyataan tegas Bobby Nasution yang menolak praktik pasangan sejenis itu.
“Kami mendukung pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bila perlu disiapkan peraturan daerah (Perda) terkait LGBT,” kata Rajudin Sagala saat dikonfirmasi Senin (2/12).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Perda terkait LGBT itu akan mengatur sanksi bagi yang terlibat, mulai dari sanksi ringan melalui pembinaan sampai sanksi berat melalui pidana.
Dia menyebut tujuan pembentukan Perda itu sebagai upaya untuk membina dan memberikan pemahaman bagi mereka yang terpapar paham tersebut.
“Bagi yang terlibat LGBT diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan dengan teguran dalam bentuk nasihat untuk menyadarkan dan pemahaman betapa rusaknya LGBT. Sehingga mereka sadar dan meninggalkan perilaku buruk tersebut. Namun, jika tidak berubah setelah diberikan edukasi, maka diwujudkan dalam Perda tersebut pasal-pasal yang bisa dipidana agar ada efek jera,” ungkapnya.
Rajudin Sagala, yang dikenal sebagai ustaz ini mengingatkan bahwa perilaku dengan kategori menyimpang tersebut bila ditinjau secara Islam adalah perilaku yang melanggar syariat.
“Dalam agama jelas LGBT melanggar syariat, masak suka sesama jenis. Ini meninjukkan ketidak-normalan, bahkan ini (LGBT) bisa mengundang bencana, maka jelas kita tolak LGBT di Medan,” tegasnya.
DPRD Kota Medan mendukung sikap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dengan tegas menolak perilaku pasangan sejenis atau LGBT di Kota Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News