Umara Bungkam Persoalan Median Jalan, Warga Johor Minta Ulama Ambil Peran
“Sedangkan faktanya di lapangan, jarak bukaan median jalan antara simpang Jalan Karya Wisata dengan kebukaan (putar balik) yang ada di depan Taman Cadika, itu berjarak 1,3 kilometer dan tidak ada bukaan pada jarak 0,3 kilometer,” ungkapnya.
Akibatnya, lanjut Agum, terjadi penumpukan kendaraan di lampu merah di Simpang Jalan Karya Wisata yang hendak masuk ke Jalan AH Nasution.
Selanjutnya, kata Gumilar, sesuai Pedoman Konstruksi dan Bangunan Perencanaan Median telah diatur tentang ketentuan tinggi median, yakni dengan ketinggian antara 18 cm sampai 25 cm. Sementara, median jalan yang dipasang Pemkot Medan di Jalan Karya Wisata melebihi ketentuan dalam aturan tersebut.
Atas dasar dampak yang ditimbulkan dan aturan yang ada, FMJM mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membongkar median jalan tersebut. Terlebih, lanjut Agum, keberadaan median jalan yang dibangun mengabaikan keselamatan bagi pejalan kaki.
Padahal, berdasarkan Panduan Teknis 1 Rekayasa Keselamatan Jalan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, salah satu fungsi median jalan adalah sebagai penampung yang berkeselamatan bagi penyeberang jalan.
“Yang terpasang (median) di Jalan Karya Wisata ketinggiannya kurang lebih 65 cm. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak melakukan kajian yang komperhensif sebelum membangun median jalan tersebut,” tegasnya.(mar8/jpnn)
Warga Johor meminta MUI Kota Medan memberikan masukan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution atas kebijakan pemasangan median jalan yang berdampak terhadap umat
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News