MUI Medan Respons Sikap Bobby Nasution yang Tegas Tolak LGBT

“Kami mendukung pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bila perlu disiapkan peraturan daerah (Perda) terkait LGBT,” kata Rajudin Sagala saat dikonfirmasi Senin (2/12).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Perda terkait LGBT itu akan mengatur sanksi bagi yang terlibat, mulai dari sanksi ringan melalui pembinaan sampai sanksi berat.
Dia menyebut tujuan pembentukan Perda itu sebagai upaya untuk membina dan memberikan pemahaman bagi mereka yang terpapar paham tersebut.
“Bagi yang terlibat LGBT diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan dengan teguran dalam bentuk nasihat untuk menyadarkan dan pemahaman betapa rusaknya LGBT. Sehingga mereka sadar dan meninggalkan perilaku buruk tersebut. Namun, jika tidak berubah setelah diberikan edukasi, maka diwujudkan dalam Perda tersebut pasal-pasal yang bisa dipidana agar ada efek jera,” ungkapnya.
Rajudin Sagala, yang dikenal sebagai ustaz ini mengingatkan bahwa perilaku dengan kategori menyimpang tersebut bila ditinjau secara Islam adalah perilaku yang melanggar syariat.
“Dalam agama jelas LGBT melanggar syariat, masak suka sesama jenis. Ini meninjukkan ketidak-normalan, bahkan ini (LGBT) bisa mengundang bencana, maka jelas kita tolak LGBT di Medan,” tegasnya.
Tegas Larang LGBT di Kota Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution membeberkan alasannya menyatakan dengan tegas bahwa Kota Medan menolak praktik pasangan sejenis di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.
MUI Kota Medan merespons sikap Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait paham dan praktik pasangan sejenis atau LGBT di Kota Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News