STFJ Soroti Penegakan Hukum Kejahatan Satwa di Sumut dan Aceh Sepanjang 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 – 16:06 WIB
STFJ Soroti Penegakan Hukum Kejahatan Satwa di Sumut dan Aceh Sepanjang 2022 - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Seekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang diserahkan BKSDA Kalimantan Timur kepada BBKSDA Sumut saat tiba di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (25/8). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

STFJ pun mendorong pemerintah dan para pemangku kebijakan segera merevisi UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Menyikapi sejumlah putusan dan penanganan kasus kejahatan satwa, STFJ menilai UU Nomor 5 tahun 1990 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta tidak membuat efek jera bagi pelaku kejahatan karena masih terlalu ringan," kata Rahmad.

Sementara Conservation Director-The Wildlife Whisperer of Sumatra(2WS), Badar Johan mengatakan, bila upaya menjaga konservasi satwa dan lingkungan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada tindakan nyata dan serius dalam mendorong penegakan hukum menjamin keberlangsungan ekosistem satwa liar dilindungi dan lingkungan.

Badar mengatakan pihaknya terus menyuarakan kepedulian terhadap satwa dan konservasi lingkungan melalui media sosial, dengan memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Serta mengawal kasus-kasus terhadap kejahatan satwa dan lingkungan.

Turut hadir sebagai pembicara Catatan Akhir Tahun STFJ 2022 itu, Kepala Divisi SDA LBH Medan Muhammad Alinafia Matondang, Deputi Direktur Perlindungan Spesies dan Habitat Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Center (YOSL-OIC), Muhammad Indra Kurnia dan Conservation Director-The Wildlife Whisperer of Sumatra(2WS), Badar Johan.(mar8/jpnn)

STFJ menyampaikan catatan kritis terhadap penegakan hukum dalam kasus kejahatan satwa di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News