Tempuh Cara Persuasif, Eksekusi Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan Berlangsung Kondusif
"Alhamdulillah, hari ini kita sukses melakukan penyelamatan aset di Kebun Balimbingan. Keberhasilan ini tentunya dapat diraih berkat dukungan dan bantuan berbagai pihak," ujar Riza.
Riza mengatakan perusahaan akan tetap berkomitmen untuk memberi kontribusi besar bagi negara. Selain itu, PTPN IV juga akan berupaya semaksimal mungkin agar keberadaannya selalu bermanfaat bagi masyarakat sekitar area operasional perusahaan.
Meski dinyatakan sebagai pemilik sah lahan, PTPN IV tetap menyalurkan sugu hati kepada para penggarap di samping berbagai bantuan lainnya. Seperti bantuan sosial dan beasiswa untuk anak-anak.
"Kami akan tetap memperhatikan saudara-saudara penggarap. Semoga bantuan kami bisa berguna untuk semua," ujar Riza.
Saparuddin (84), salah seorang penggarap merasa legowo lahan tersebut dieksekusi. Sebab, pengadilan telah menyatakan lahan yang digarap mereka selama ini terbukti milik PTPN IV.
Dia juga bersyukur lantaran proses eksekusi mengedepankan sisi humanis sehingga tidak menimbulkan gesekan antara petugas eksekusi dan masyarakat penggarap.
Kakek Sapar, sapaan Saparuddin, merupakan Wakil Ketua Kelompok 17 yang merupakan penggarap pertama di areal lahan tersebut. Mereka menamakan diri Pendawa Lima dan beranggotakan 17 orang. Ketuanya bernama Muhari.
"Karena memang faktanya tanah ini punya PTPN IV, itu sudah dinyatakan pengadilan. Untung lah PTPN IV masih mau memberi kami sugu hati, beasiswa, dan berbagai bantuan sosial lainnya," ungkapnya.(mar8/jpnn)
Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya mengeksekusi lahan Kebun Balimbingan milik PTPN IV secara kondusif berkat pendekatan persuasif
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News