Catatan KontraS Sumut: Penegakan HAM dan Pemenuhan Keadilan Korban di Sumut Semakin Terjal

Senin, 12 Desember 2022 – 21:40 WIB
Catatan KontraS Sumut: Penegakan HAM dan Pemenuhan Keadilan Korban di Sumut Semakin Terjal - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - KontraS Sumut bersama sejumlah aktivis di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi refleksi mengenang malam memperingati 18 tahun kematian Munir Said Thalib, Rabu (7/9). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

"Berbagai kasus penyiksaan yang kami advokasi proses mencapai keadilan korban itu terjal. Dalam beberapa kasus pelaku hanya disanksi ringan. seperti kasus kerangkeng Langkat dimana para pelaku dihukum sangat ringan," ungkap Rahmat.

Sementara itu, di sektor agraria terjadi peningkatan titik konflik yang cukup signifikan di Sumut sejak 2019. KontraS mencatat pada tahun 2019 konflik agraria terjadi di 23 titik, kemudian 2020 sebanyak 31 titik konflik dan Pada 2021 meningkat lagi hingga 34 konflik, serta di 2022 meningkat tajam dengan jumlah 44 titik konflik.

Persoalan klasik masih menjadi akar masalah konflik agraria seperti tumpang tindih HGU, tanah eks HGU, masuknya pembangunan/industri skala besar, imbas belum direalisasikannya kebun plasma dan konflik dikawasan hutan.

"Peningkatan jumlah konflik yang signifikan ini menunjukkan tidak ada itikad baik dari pemerintah baik nasional maupun daerah untuk menyelesaikan konflik di Sumatera Utara. Ini bahkan diperparah dengan masuknya berbagai proyek strategis nasional seperti SMGP dan Food Estate," tegas Rahmat.

Salah satu konflik agraria yang disorot KontraS adalah kasus yang dialami oleh Kelompok Torang Jaya Mandiri (KTTJM) di Kabupaten Padang Lawas. Selain hak atas tanah direnggut, para petani juga dikriminalisasi dengan menggunakan pasal tentang perambahan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Seyogianya, dalam aturan yang sama menyebutkan penyelesaian konflik di kawasan hutan seharusnya tidak dapat dipidana melainkan hanya sanksi administratif. Selain itu, di areal kawasan PTPN juga masih mengalami konflik. Beberapa okupasi lahan dilakukan PTPN seperti ang terjadi di Siantar.

"Berbagai konflik ini akan terus menjadi benar-benar menjadi prioritas negara. Bukan sekadar menjadi janji-janji palsu di masa pesta politik," ucap Rahmat.

Di sektor keamanan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi juga sangat memprihatinkan. Ada sekitar 13 kasus jurnalis yang mendapatkan praktek kekerasan, ancaman, maupun perintangan.

KontraS Sumut mengeluarkan catatan penegakan HAM di Sumut tahun 2022 yang dinilai kian memburuk
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia