Catatan KontraS Sumut: Penegakan HAM dan Pemenuhan Keadilan Korban di Sumut Semakin Terjal

Senin, 12 Desember 2022 – 21:40 WIB
Catatan KontraS Sumut: Penegakan HAM dan Pemenuhan Keadilan Korban di Sumut Semakin Terjal - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - KontraS Sumut bersama sejumlah aktivis di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi refleksi mengenang malam memperingati 18 tahun kematian Munir Said Thalib, Rabu (7/9). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Begitu juga dalam Perkap Nomor 1 tahun 2009 yang lebih spesifik mengatur penggunaan kekuatan berlebihan. Perkap ini mengatur polri untuk tunduk pada nessesitas, proporsionalitas, masuk akal, preventif, kewajiban umum, dan legalitas. Namun, dalam prakteknya di lapangan KontraS melihat tidak sesuai dengan prinsip tersebut.

"Pernyataan yang dilontarkan oleh sejumlah pejabat polisi di Sumatera Utara terkait menembak mati seseorang dengan dalih tindakan tegas dan terukur sangat menyesatkan narasi publik. Tafsir serampangan dalam penggunaan senjata api dalam penegakan hukum menunjukkan Polisi telah menghina prinsip HAM", ujar Rahmat.

Selanjutnya, kata Rahmat, praktek penyiksaan di Sumut juga masih terjadi. Sepanjang tahun 2022, KontraS mencatat terdapat 8 kasus penyiksaan. Sebagian besar motif dilakukan untuk mendapatkan pengakuan atas suatu dugaan tindak pidana.

Sedangkan motif lainnya dilakukan untuk memberikan penghukuman dan bentuk arogansi aparat.

"Kasus penyerangan RSU Bandung menjadi contoh bagaimana arogansi personil kepolisian. Aksi kekerasan kerap dianggap sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan masalah begitu pun dalam praktek-praktek penegakan hokum lainnya," bebernya.

Kasus penyiksaan yang paling mengejutkan adalah terungkapnya kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Seperti diketahui Kabupaten Langkat merupakan daerah penerima penghargaan daerah peduli HAM berturut-turut yang ternyata selama bertahun-tahun menyembunyikan kasus penyiksaan sekaligus perbudakan yang kejam.

Proses hokum para pelaku justeru tidak memberikan rasa keadilan bagi para korban. Terduga pelaku dari aparat keamanan misalnya, seperti kepolisian, bahkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut menyatakan bahwa para terduga dinyatakan tidak terbukti, begitupun penghukuman ringan terhadap pelaku anggota TNI dan pelaku sipil lainnya.

KontraS Sumut mengeluarkan catatan penegakan HAM di Sumut tahun 2022 yang dinilai kian memburuk
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News