Catatan KontraS Sumut: Penegakan HAM dan Pemenuhan Keadilan Korban di Sumut Semakin Terjal

Senin, 12 Desember 2022 – 21:40 WIB
Catatan KontraS Sumut: Penegakan HAM dan Pemenuhan Keadilan Korban di Sumut Semakin Terjal - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - KontraS Sumut bersama sejumlah aktivis di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi refleksi mengenang malam memperingati 18 tahun kematian Munir Said Thalib, Rabu (7/9). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Kemudian, terjadi penyempitan ruang berekspresi yang dilakukan dengan melakukan perampasan alat peraga kampanye Aksi Kamisan Medan yang menolak pasal- pasal bermasalah di RKUHP oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP. Selanjutnya, aksi mahasiswa di Siantar menolak kenaikan harga BBM yang di represif hingga menyebabkan korban luka.

Represifitas tersebut akan semakin diperparah dengan disahkannya KUHP baru. Meskipun belum berlaku efektif, pasal-pasal kontroversial KUHP akan menjadi persoalan, berbagai pasal bertentangan dengan semangat demokrasi dan HAM seperti penyerangan kehormatan presiden/lembaga negara, pidana unjuk rasa, hingga pidana bagi penyebarluasan paham ideologi.

Pada dasarnya, setumpuk persoalan HAM yang terjadi saat ini merupakan permasalah yang terjadi setiap tahun. Catatan pelanggaran HAM setiap tahunnya harus disikapi secara serius oleh pemerintah.

"Pemerintah seharusnya bergegas untuk melakukan perbaikan, melakukan evaluasi terhadap institusi yang menyumbang pelanggaran HAM, seperti terus produktifnya kasus kekerasan dan penyiksaan oleh kepolisian, serta berbagai stakeholder seperti Pemerintah Daerah, BUMN, BPN, dan Dinas-Dinas lainnya yang tak mampu mengurai persoalan konflik lahan di Sumut," pungkasnya.(mar8/jpnn)

KontraS Sumut mengeluarkan catatan penegakan HAM di Sumut tahun 2022 yang dinilai kian memburuk

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia