Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Seniman Mural, Ajak Pekerja Rentan Lindungi Diri dengan Jaminan Sosial

Kamis, 01 Desember 2022 – 17:31 WIB
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Seniman Mural, Ajak Pekerja Rentan Lindungi Diri dengan Jaminan Sosial  - JPNN.com Sumut
Mural sosialisasi dari BPJamsostek bagi pekerja rentan agar melindungi diri dari risiko kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan di salah satu titik keramaian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Foto: Dokumentasi Komunitas Mural Medan

Kemudian, lanjut Henky, bagi peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJamsostek akan memberikan kepada ahli waris santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Sedangkan peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja akan menerima santunan Rp 42 juta.

Dua orang anak peserta juga akan mendapat beasiswa pendidikan dari jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi maksimal dengan jumlah maksimal Rp 174 juta.

"Untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, masyarakat bisa mengakses melalui alamat website kami dengan syarat hanya dengan kartu kependudukan atau KTP," pungkasnya.(mar8/jpnn)

BPJamsostek berkolaborasi dengan seniman mural untuk mengajak pekerja rentan untuk melindungi diri dari risiko kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News