Gaji Guru Honorer Marpaulina Dipotong, Wakil Ketua DPRD Medan Bereaksi, Keras
sumut.jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala meminta Pemko Medan menerapkan transparansi dalam pembayaran gaji guru honorer yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus jadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemkot Medan tegas menindak semua oknum yang terlibat," jelasnya di Medan, Senin.
Hal itu ditegaskan Rajudin Sagala usai menyikapi pengaduan guru honorer SD Negeri 064959 Medan Marpaulina Simamora terkait gaji yang diterima berbeda dengan laporan dana BOS pihak sekolah.
Padahal, lanjut dia, penggunaan dana BOS dituntut untuk transparan sesuai Permendikbud No.19/2020 tentang perubahan Permendikbud No.8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Sekolah Reguler.
Pihaknya dalam waktu dekat ini berencana segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Medan, epala SD Negeri 064959 Medan dan guru yang bersangkutan.
"Kita akan panggil, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," ucap Rajudin.
Sebelumnya, Marpaulina Simamora, seorang guru honorer di SD Negeri 064959 Medan mengeluhkan gaji yang diterima dari dana BOS dipotong tanpa sebab.
Hal itu disampaikan Marpaulina saat mengadukan nasib yang dialaminya itu kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala meminta Pemko Medan menerapkan transparansi dalam pembayaran gaji guru honorer yang bersumber dari dana bantuan opera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News