Bobby Nasution: Mulai 1 Desember Warga Medan Berobat Gratis, Cukup Pakai KTP
sumut.jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Kota Medan saat ini sudah mencapai standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga warga tidak lagi dipungut biaya untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.
Bobby mengatakan kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Desember 2022.
"Saya menyampaikan kepada masyarakat bahwa Medan sudah memenuhi standar UHC. Jadi seluruh masyarakat Kota Medan yang ber-KTP Medan tentunya sudah bisa bisa berobat hanya menggunakan KTP," kata Bobby Nasution, Senin (28/11).
Menanti Presiden Jokowi itu mengatakan bagi warga yang masih menunggak BPJS atau belum memiliki BPJS tidak perlu khawatir saat berobat ke rumah sakit.
Dia memastikan setiap warga Kota Medan yang ditandai dengan KTP akan mendapat pelayanan kesehatan secara gratis di seluruh rumah sakit yang ada.
"Yang BPJS-nya menunggak seperti apa? Langsung saja datang ke rumah sakit berobat bawa KTP, demikian juga yang belum punya BPJS cukup bawa KTP saja, langsung bisa berobat," ungkapnya.
Baca Juga:
Suami Kahiyang Ayu ini memastikan kebijakan tersebut berlaku di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dia menegaskan bagi masyarakat yang akan berobat cukup membawa KTP dan datang ke rumah sakit baik milik pemerintah maupun rumah sakit swasta.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan mulai 1 Desember 2022 bagi warga Kota Medan yang berobat di rumah sakit akan gratis, hanya dengan membawa KTP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News