Legislator Minta Pemkot Medan Segera Salurkan Anggaran Tunjangan Profesi Guru

Sabtu, 26 November 2022 – 06:00 WIB
Legislator Minta Pemkot Medan Segera Salurkan Anggaran Tunjangan Profesi Guru - JPNN.com Sumut
DPRD mendorong Pemkot Medan segera salurkan anggaran tunjangan profesi guru. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDIP Robi Barus meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera menyalurkan tunjangan profesi guru sebesar Rp 195,5 miliar lebih.

"Anggaran sebesar Rp 195,5 miliar lebih sebagai tunjangan profesi guru di Kota Medan harus disalurkan secara benar," kata Robi Barus, Jumat (25/11).

Selain tunjangan profesi, Robi menyebut Pemkot Medan juga harus menyalurkan tambahan penghasilan guru sebesar Rp 5,8 miliar pada bulan ini atau paling lambat Desember tahun ini.

Menurutnya, tunjangan profesi maupun tambahan penghasilan itu agar disalurkan secara merata dan tepat waktu.

Dia juga berharap anggaran tersebut tidak dilakukan pemotongan oleh pejabat terkait di Pemkot Medan.

Politikus PDIP ini menyebut kedua tunjangan ini merupakan pembayaran terakhir sebelum dihapus pada 2023, saat Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional terbaru diterima DPR RI.

"Ini bisa meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kota Medan, sehingga Dinas Pendidikan harus tetap memprioritaskan kesejahteraan guru, baik guru PNS maupun non PNS," jelasnya.

Diketahui, para guru di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara berhak menerima tunjangan profesi guru 2022 bila sudah lolos sertifikasi.

DPRD Medan mendorong Pemkot Medan untuk segera menyalurkan anggaran tunjangan profesi guru di Kota Medan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia