Bobby Nasution Peringatkan Anak Buahnya Tidak Lakukan Pungli saat Memberikan Pelayanan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengingatkan kepada aparatur dan pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman.
"Terpenting jangan melanggar peraturan yang berlaku, khususnya korupsi. Apakah itu gratifikasi, suap dan sebagainya," tegas Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Medan, Rabu (16/11).
Baca Juga:
Dia mengatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengamanahkan ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kepada 21 camat dan 151 lurah di ibu kota Provinsi Sumatera Utara supaya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Kepada para camat dan lurah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak meminta imbalan dari pelayanan tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Bobby Nasution pada 2021 telah mencopot beberapa kepala lingkungan dan lurah serta pejabat di lingkungan Pemkot Medan yang terbukti melakukan praktik pungli.
Di antaranya Lurah Sidorame Timur dan kepala seksi pembangunan di Medan Perjuangan lantaran melakukan praktik pungutan liar.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengingatkan anak buahnya tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam melayani masyarakat di kecamatan atau kelurahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News