Kolaborasi Menjadi Kunci Pemko Medan Menurunkan Angka Stunting
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berhasil mengurangi angka kekerdilan atau stunting di daerah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Penderita stunting dari 550 anak di Februari lalu turun jadi 364 anak di Oktober 2022 merupakan bukti," ucap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Suryadi Panjaitan, di Medan, Jumat (5/11).
Dia mengatakan untuk mengatasi kasus stunting Pemkot Medan memiliki program bapak asuh yang bukan hanya melibatkan OPD melainkan unsur Forkopimda Kota Medan.
Sebab, lanjutnya, kasus stunting berhubungan erat dengan status sosial ekonomi masyarakat akibat proses panjang mulai dari remaja, pranikah, menikah hingga memiliki anak.
"Pak wali sudah mengingatkan seluruh pimpinan OPD berkolaborasi menuntaskan masalah stunting ini, dan bukan cuma satu OPD saja yang bertanggung jawab," ujarnya.
Dia menjelaskan terdapat 10 OPD di lingkungan Pemkot Medan yang memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengatasi masalah pada anak penderita kekerdilan sesuai dengan tugasnya.
Baca Juga:
Pihaknya sendiri memiliki tugas menyosialisasikan, mengedukasi dan mendata warga sehingga lahirlah pendataan keluarga 2021 dan pendataan keluarga 2022.
Kemudian, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang membantu perbaikan rumah layak huni termasuk juga sanitasi, serta Dinas Koperasi dan UKM menghidupkan ekonomi keluarga tersebut.
Pemko Medan berhasil menekan angka stunting dengan berbagai program, salah satunya bapak asuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News