Dua Pemuda di Medan Ini Tak Berkutik saat Diamankan Tim Patroli, Ada Bungkusan Kecil, Ternyata
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dua pemuda di Kota Medan ini ditangkap tim patroli Samapta Polrestabes Medan atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (1/11) dini hari.
Kedua pemuda yang ditangkap tim patroli itu, yakni AS (29) warga Jalan AR Hakim, dan HCP (37) warga Jalan HM Jhoni, Kota Medan.
Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut berawal saat tim Samapta Polrestabes Medan dan Polda Sumut melakukan patroli kejahatan jalanan dan aksi tawuran.
"Saat tim melintas di Jalan Sisingamangaraja, tim patroli mencurigai dua orang yang mengendarai sepeda motor RX King," kata Kompol Pardamean.
Melihat gelagat yang mencurigai, mobil patroli petugas menghampiri sepeda motor RX King BK 4380 OB yang dikendarai kedua pria tersebut.
Saat didekati dan ditegur, keduanya malah tancap gas melaju kencang menuju Jalan HM Jhoni.
"Aksi kejaran-kejaran sempat terjadi sebelum personel berhasil meringkus AS dan HCP," jelasnya.
Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan barang bawaan dan badan. Saat itu, AS langsung membuang sebuah bungkusan kecil berwarna putih.
Dua pemuda di Kota Medan ini diringkus tim patroli atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News