Pria Penimbun Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Taput Ditangkap Polisi, Modusnya Bikin Bergeleng

Kamis, 20 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Pria Penimbun Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Taput Ditangkap Polisi, Modusnya Bikin Bergeleng - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Barang bukti jeriken berisi BBM subsidi. ANTARA/HO-Bid Humas Polda Aceh

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 55 Ayat 9 Pasal 40 undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(mcr22/jpnn)

Polres Tapanuli Utara membekuk seorang pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis biosolar berinisial R (33) saat sedang menjalankan modusnya di sebuah SPBU

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News