Fakta-fakta Tiga Oknum Polisi di Medan Dipecat Gegara Mencoba Merampok Motor Warga, Nomor 6 Tak Disangka

Kamis, 13 Oktober 2022 – 13:36 WIB
Fakta-fakta Tiga Oknum Polisi di Medan Dipecat Gegara Mencoba Merampok Motor Warga, Nomor 6 Tak Disangka - JPNN.com Sumut
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang terlibat perampokan digiring menuju ruang sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

3. Aksi Perampokan Sudah Berkali-kali Dilakukan

Dalam sidang kode etik juga terungkap bahwa para pelaku tida hanya sekali melakukan aksi perampokan dengan modus COD itu.

Ternyata, perbuatan tak pantas itu telah dilakukan berkali-kali.

"Ya, lebih dari sekali. Masih kami dalami, kalau dalam perkara ini dia (ketiga polisi,red) mengaku," kata Kompol Asmara.

4. Hasil Sidang Kode Etik Ketiganya Dipecat

Dalam sidang kode etik ini, Asmara mengatakan majelis sidang sudah memutuskan ketiga anggota polisi itu untuk dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

"PTDH, diberhentikan tidak hormat, ketiga-tiganya," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama institusi Polri.

"Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik," kata Asmara.

5. Ketiga Polisi Mengajukan Banding

Merasa tak terima dipecat dari Polri, tiga anggota polisi yang terlibat upaya perampokan sepeda motor warga, mengajukan banding.

Berikut fakta-fakta aksi perampokan yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut:
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News