Korban Bersyukur Tiga Polisi Polrestabes Medan yang Coba Merampok Motornya Dipecat

Rabu, 12 Oktober 2022 – 14:30 WIB
Korban Bersyukur Tiga Polisi Polrestabes Medan yang Coba Merampok Motornya Dipecat - JPNN.com Sumut
Benny Sembiring, korban perampasan sepeda motor komplotan tiga oknum polisi Polrestabes Medan, saat hadir di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

"PDTH, diberhentikan tidak hormat, ketiga-tiganya," ujarnya seusai sidang.

Kompol Asmara menyebut perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama institusi Polri.

"Kami menuntut supaya di PDTH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik," kata Asmara.

Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.

"Mereka masih mengajukan banding," pungkasnya.(mcr22/jpnn)

Benny Setiawan Sembiring, korban perampokan tiga anggota polisi Polrestabes Medan bersyukur ketiganya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia