Polisi Sita Aset Bos Judi Online Apin BK di Lima Lokasi Ini, Nilainya Lebih dari Rp 21 miliar
Kamis, 06 Oktober 2022 – 18:40 WIB

Penyidik Polda Sumut saat memasang plang penyitaan untuk aset milik bos judi online Apin BK, Kamis (6/10). Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com
Setelah penerbitan red notice ini, kata Hadi, petugas kepolisian akan dibantu oleh National Central Bureau (NCB) atau interpol Indonesia untuk memburu bos judi online dengan omset Rp 1 miliar per hari itu.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa anggota keluarga dari Apin BK. Keluarga Apin BK yang diperiksa itu, diantaranya merupakan istri dan anaknya.(mcr22/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita sejumlah aset milik bos judi online berinisial J alias Apin BK alias AP, Kamis (6/10).
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News