Anak Buah Bobby Nasution Segel Mal Yuki Simpang Raya, Ternyata Menunggak Pajak, Sebegini Jumlahnya
Selasa, 27 September 2022 – 21:54 WIB

Petugas dari BP2RD saat menyegel mal Yuki Simpang Raya di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (27/9). Foto: Dinas Kominfo Medan
"Tidak hanya di Yuki ini saja tetapi nanti di titik-titik lainya sesuai dengan data yang kami miliki juga akan dilakukan hal yang sama. Akan ada kemudahan yang kami berikan apabila wajib pajak beritikad baik melunasi PBB, apakah itu dengan cara dicicil. Kami akan mengikuti petunjuk teknisnya sesuai dengan peraturan," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Penyegelan itu dilakukan karena mal tersebut telah menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunannya (PBB).
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News