Irjen Panca Harus Tangkap Dalang Pengerusakan dan Pengancam Santri Rumah Tahfiz Siti Hajar
Menurutnya, pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi saja.
"Tidak ada perdamaian, saya menilai itu hanya silaturahmi saja. Pihak yayasan sebagai korban tidak ada menandatangani kesepakatan apapun," kata Tumpal.
Tumpal menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh para pendemo itu merupakan perbuatan intoleransi yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang menolak kehadiran rumah tahfidz tersebut.
"Segala bentuk dugaan tindak pidana yang terjadi dalam rangkaian aksi penolakan tersebut haruslah tetap ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh pihak kepolisian," kata Tumpal.
Terkait perizinan rumah tahfidz tersebut, Tumpal mengaku pihaknya sudah mengajukan permohonan izin itu ke Pemkab Deli Serdang. Namun, dia mengaku hingga saat ini permohonan izin itu tidak kunjung ditindaklanjuti.
"Perizinan sudah sejak 2019 kami minta ke Pemkab Deli Serdang, tapi hingga kini belum ditindaklanjuti," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Tim Advokasi Hukum Rumah Tahfidz Siti Hajar mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk segera menangkap dalang dibalik pengerus
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News