Irjen Panca Harus Tangkap Dalang Pengerusakan dan Pengancam Santri Rumah Tahfiz Siti Hajar
"Kepentingan dari para pendemo ini apa?, apa motif dan siapa yang menyuruhnya, karena kalau terkait izin adalah kewenangan Pemkab Deli Serdang," sebut Raja.
Sementara, perwakilan Yayasan Rizal Azalibaki Indonesia yang menaungi rumah Tahfiz itu, Tumpal Panggabean turut menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Dia mengaku saat kejadian, para pendemo sempat berupaya untuk melakukan aksi pengancaman serta membawa sejumlah senjata tajam ke rumah tahfidz tersebut.
Aksi itu kata Tumpal turut disaksikan oleh santri yang saat itu tengah berada di lokasi.
Tak hanya ancaman, Tumpak mengaku para pendemo juga melakukan aksi pengerusakan terhadap fasilitas rumah tahfidz itu.
"Sehingga anak-anak itu mengalami ketakutan dan trauma karena ancaman itu," ujarnya.
Tumpal mengaku pihaknya sudah sempat dipertemukan dengan pihak The Hill Hotel and Resort oleh Pemkab Deli Serdang.
Namun, dia membantah pihaknya telah berdamai dengan pihak hotel, seperti yang disampaikan oleh Pemkab Deli Serdang.
Tim Advokasi Hukum Rumah Tahfidz Siti Hajar mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk segera menangkap dalang dibalik pengerus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News