Polri Segera Lengkapi Berkas Pemecatan Ferdy Sambo untuk Dikirim ke Presiden Jokowi
Rabu, 21 September 2022 – 20:09 WIB

Ferdy Sambo & Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. Foto: Ricardo/JPNN
Ferdy Sambo terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara 20 tahun.(cr3/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Diserahkan ke Istana
Polri akan segera menyiapkan berkas pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo untuk dikirim ke Istana, setelah permohonan banding ditolak KKEP
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News