Dua Siswi SMP di Medan Terlibat Perkelahian dan Viral, Begini Penjelasan Pihak Sekolah
Orang tua korban yang mengetahui kejadian yang dialami oleh anaknya langsung tak terima. Peristiwa tersebut pun lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 8 September 2022 lalu.
"Orang tua korban tidak terima, mereka buat pengaduan di tanggal 8 September ke Polrestabes," sebut RP.
Renaldi Purwanto mengaku sejak kejadian itu korban tidak pernah masuk ke sekolah. Sementara pelaku A dan siswi yang mengunggah video tersebut di media sosial, sudah diberikan hukuman berupa skorsing selama dua Minggu.
Tak hanya itu, sembilan orang siswi yang melarang untuk melaporkan kejadian perkelahian itu ke pihak sekolah juga diberikan hukuman. Mereka diberi hukuman pembinaan oleh pihak sekolah.
"Sampai saat ini anak (korban,red) tidak kunjung datang, sementara pelaku sama yang mem-posting sudah kami panggil orang tua dan hasil keputusan rapat kami ini di skors dua minggu sampai tanggal 26 untuk menimbulkan efek jera," ungkapnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mendatangi rumah korban untuk meminta agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik-baik. Namun, orang tua korban tidak mau dan tetap ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Jadi, upaya kami pihak sekolah untuk menjembatani, sudah ada. Bahkan orang tua pelaku ini bersedia berdamai dengan memfasilitasi biaya pengobatan anak, biaya cabut perkara juga ditanggung, tapi orang tua korban tidak mau," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video perkelahian antara siswi SMP di Medan diunggah akun @tkpmedan di Instagram.
Pihak sekolah merespons soal video viral dua siswi SMP di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berkelahi hingga saling jambak-jambakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News