Puluhan Petani Ini Bakal Menginap di depan DPRD Sumut, Tenda Sudah Dipasang, Lihat Tuh
Pembelian tanah tersebut juga diketahui oleh kepala desa dan camat setempat sebagaimana tercantum dalam akta jual beli yang dimiliki oleh seluruh KTTJM.
Sugianto mengaku sejak tanah tersebut dibeli oleh para petani, tidak ada masalah yang terjadi antara pihak perusahaan dan petani.
Saat para petani membangun permukiman dan kebun sawit di lahan tersebut, pihak perusahaan juga mengetahui hal itu.
Namun, konflik tanah tersebut mulai terjadi pada tahun 2010. Saat itu, perusahaan mengklaim bahwa lahan tersebut masuk dalam Hutan Tanaman Industri (HTI) sejak tahun 2001.
"Justru sekarang tanah masyarakat ini dianggap adalah kawasan hutan, ironisnya lagi ini masuk adalah wilayah konsesi PT SSL," ungkapnya.
Sugianto menyebut setelah kejadian itu, perusahaan menguasai paksa lahan milik masyarakat hingga akhirnya lahan yang tersisa hanya sekitar 735 hektare.
"Saat itu, kurang lebih lahan yang dikuasai itu adalah 1.024 hektare tapi sudah diambil oleh perusahaan tinggal sekarang kurang lebih 735 hektare, kurang lebih 150 KK," sebutnya.
Bahkan, Sugianto mengungkapkan pada tahun 2020 pihak perusahaan membuat laporan ke Polda Sumut atas tuduhan perambahan hutan yang dituduhkan kepada masyarakat.
Puluhan petani bakal melakukan aksi menginap di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News