Ulah Peretas Bjorka Meresahkan, Kepala BSSN Menyebut Tiga Hal Ini Harus Dioptimalkan
Terkait hal tersebut, Hinsa berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dapat segera disahkan, termasuk pentingnya merumuskan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
"Ketiga, baru teknologi," ujarnya.
Sebelumnya pada Senin (13/9), Hinsa dipanggil Presiden Jokowi untuk mengikuti rapat internal bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Rapat internal tersebut digelar beberapa hari setelah korespondensi Presiden Jokowi diduga bocor di dunia maya.(antara/jpnn)
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menilai perlu peningkatan tiga hal pokok ini untuk mencegah kebocoran data dan peretasan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News